Penandatangan MoU Bawaslu, KI dan KPID Provinsi Lampung
Komisi Informasi (KI) Lampung menghadiri kegiatan penandatanganan MoU (memorandum of understanding) antara Bawaslu Provinsi Lampung dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung dan Komisi Informasi (KI) Lampung, Rabu (13/07/2024) di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KI Lampung Syamsurrizal dan Ketua KPID Lampung Budi Jaya Idris serta diikuti oleh sejumlah Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio dan juga sejumlah perwakilan partai politik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Fakhihatul Khoiriah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tahapan awal dalam rangka pengawasan Pemilu tahun 2024 mendatang. “Selain itu, kami juga melakukan kerjasama dengan KI dan KPID Lampung untuk memastikan bahwa dalam rangka Pemilu 2024 mendatang harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Jadi keterbukaan informasi harus menjadi semangat bagi penyelenggara pemilu dan ini akan kami sosialiasikan kepada jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/kota,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan diskusi bersama perihal Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2024.