KI Pusat gelar FGD IKIP 2025 bersama Pokjada IKIP Lampung secara daring
KI Pusat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 bersama Pokjada IKIP Lampung secara daring, Rabu 04 Juni 2025, pukul 09 Pagi WIB.
FGD IKIP daerah ini bertujuan untuk menilai keterbukaan informasi publik di daerah khususnya di Provinsi Lampung. Kegiatan ini diisi dengan presentasi informasi dari berbagai pihak, seperti tim ahli IKIP, kelompok kerja daerah (Pokjada), dan informan ahli, untuk mengevaluasi sejauh mana praktik keterbukaan informasi publik telah diterapkan di daerah.
Sebagai narasumber Tim Pokjada Provinsi Lampung terdiri dari Erizal dan Dery Hendryan dari Unsur KI Provinsi Lampung serta Candrawansyah yang mewakili dari unsur akademisi. Turut hadir pula Komisioner KI Lampung Ahmad Alwi Siregar dan Syamsurrizal didampingi staf sekretariat KI Lampung.
Dalam kegiatan ini Pokjada IKIP Lampung menyediakan data dan fakta yang akurat, akuntabel dan faktual yang diperlukan untuk memantau dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik di daerah. Dengan indikator penilaian terdiri dari 3 dimensi politik, ekonomi dan hukum yang dikemas dalam jawaban atas 77 pertanyaan yang diajukan Komisi Informasi Pusat.
Data dan informasi ini kemudian digunakan untuk menghitung skor IKIP Provinsi Lampung dan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih baik terkait keterbukaan informasi publik.