KI Lampung komitmen adakan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Komisi Informasi Provinsi Lampung tengah melakukan persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) se-Provinsi Lampung Tahun 2025. Walaupun Pemerintah sedang dalam kondisi efisiensi anggaran, namun KI Lampung tetap menunjukkan komitmen untuk tetap mengadakan Monev KIP 2025 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Monev KIP ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi kepada masyarakat.
Keterbukaan Informasi Publik sendiri merupakan upaya mewujudkan Pemerintahan yang baik (good governance) sehingga dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan reputasi Badan Publik. Dengan ikut Monev, instansi bisa mengevaluasi standar layanan informasi publik apa yang perlu diperbaiki agar memberikan pelayanan informasi lebih baik kedepannya.
Rencananya, KI Lampung akan berkolaborasi dengan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dengan memanfaatkan fasilitas Ruangan Video Conference untuk pelaksanaan Sosialisasi e-Monev Provinsi Lampung Tahun 2025 secara daring menggunakan Zoom Meeting. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Monev Dery Hendryan dalam rapat persiapan Monev KIP 2025, Rabu (25/06/2025).
Lanjutnya, masih sama dengan tahun sebelumnya, instrumen penilaian menggunakan sistem e-monev agar pelaksanaan Monev KIP 2025 berlangsung secara terbuka dan akuntabel, dengan tetap mengikutsertakan 10 Kategori Badan Publik. Perbedaannya, tahun ini melibatkan seluruh SMA/SMK/MAN se-Provinsi Lampung.