Kunjungan Kerja Komisi Informasi Lampung ke KPU Provinsi Lampung
Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. Turut serta dalam rombongan yaitu Ketua KI Lampung Syamsurrizal, anggota Komisioner KI Ahmad Alwi Siregar dan Muhammad Fuad. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami dengan didampingi Komisioner Antonius Cahyalana dan Ali Sidik, rabu pagi, (21/6/2023).
Dalam kunjungan kali ini, Ketua KI lampung Syamsurrizal mengatakan, kunjungan ini dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi terkait keterbukaan informasi pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Kunjungan KI Lampung disambut baik oleh Ketua KPU Lampung. Dalam keterangannya, Ketua KPU Provinsi Lampung mengapresiasi agenda KI Lampung dalam mengawal dan memastikan keterbukaan informasi pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Erwan Bustami mengatakan bahwa pada setiap tahapan pemilu KPU Lampung terus berupaya menjalankan keterbukaan informasi. Pelayanan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara digital yang tersedia saat ini, semakin memudahkan masyarakat mengakses informasi yang dibutuhkan. Lebih lanjut Erwan Bustami menyatakan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan KI Lampung dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi pemilu dan pemilihan 2024 di Provinsi Lampung.
Selain itu, Erwan Bustami juga mengapresiasi program e-monev tahun 2023 dan upaya KI Lampung dalam mengawal dan memastikan keterbukaan informasi pemilu serta pemilihan tahun 2024