Kunjungan kerja ke Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua KI Lampung bahas upaya peningkatan keterbukaan dan transparansi penyelenggaraan pemilu 2024
Komisi Informasi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Lampung. Rabu, (21/6). Dalam Kunjungan tersebut Komisioner KI Lampung Syamsurrizal, Ahmad Alwi Siregar, Muhammad Fuad dan Erizal diterima oleh Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar. Turut hadir dalam pertemuan Imam Bukhori, Tamri, M.Teguh dan Karno Ahmad Satarya.
Kunjungan kali ini membahas keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Bawaslu sebagai lembaga publik yang bersumber dari keuangan negara perlu menumbuhkan kepercayaan publik dengan keterbukaan informasi. Baginya, memperoleh informasi merupakan hak setiap orang sehingga perlu dilayani.
Iskardo mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan pemilu, Bawaslu Provinsi Lampung selalu mempertimbangkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari proses demokrasi.
“informasi merupakan bagian dari perspektif jaminan hukum setiap individu. Karena itu, saya meyakini keterbukaan infomasi merupakan bagian penting dalam menumbuhkan transparansi sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat,” Ungkap Iskardo.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Syamsurrizal mengatakan bahwa pola komunikasi yang kritis dari Bawaslu merupakan upaya peningkatan keterbukaan dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Karena, Penyelenggara pemilihan umum harus meningkatkan keterbukaan dan transparansi selama proses pemilihan dengan memberikan akses informasi yang mudah kepada masyarakat.
Sementara anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Muhammad Fuad mengatakan bahwa pola komunikasi antara KPU dan Bawaslu yang dalam tahapan pemilu terkadang nampak tidak sejalan. Misalnya, adanya keluhan dari Bawaslu, ada kesan KPU tidak memberikan akses untuk mengawasi data pada saat coklit Data pemilih “Diharapkan ke depan adanya kesepahaman dan sinergi bagi penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU”.
Hal senada diungkapkan oleh Ahmad Alwi Siregar bahwa seharusnya sesama penyelenggara pemilu KPU selalu mensupport data dan informasi kepada bawaslu guna kerja-kerja penyelenggaraan pemilu sepanjang data tersebut bukan menjadi data yang dikecualikan.
Dilanjutkan oleh anggota Komisioner KI Lampung Erizal, menyebutkan bahwa dirinya secara kelembagaan menginginkan ada semacam kesepahaman antara KPU dan Bawaslu selaku lembaga penyelenggara pemilu khususnya terkait data dan informasi karena pemilu ini adalah hajat demokrasi secara menyeluruh.