Komisioner KI Lampung lulus pendidikan mediator lanjutan UGM
Satu orang anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Lampung Dery Hendryan berhasil lulus dalam Pendidikan Mediator lanjutan Kesehatan bersertifikat yang berlangsung selama lima hari di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator.
Mediator menjadi peran penting dalam proses berjalanya mediasi. karena proses mediasi dengan gagal ataupun berhasil penentu utamanya terletak pada sang mediator saat mediasi, menguasai pengaturan kesinambungan dan keseimbangan hingga menyimpulkan sampai terjadi kesepakatan damai para pihak.
Pendidikan Mediator ini digelar oleh Pusat Mediasi Indonesia UGM sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia diberikan kewenangan untuk mendidik dan melatih tenaga Mediator sebagai Penyelenggara Pendidikan Mediator Lembaga Terakreditasi “A” oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Nantinya pendidikan mediator kesehatan ini akan memunculkan para ahli mediator yang profesional yang bisa menjadi mediator menyelesaikan perkara sengketa khususnya di ranah kesehatan.