Komisi Informasi Pusat gelar FGD Daerah IKIP Tahun 2022 di Lampung

Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2022. Bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, Senin (25/04/2022).

FGD ini diikuti oleh Kelompok Kerja (Pokja) Daerah IKIP, Informan Ahli, para Komisioner KI Lampung, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung serta pejabat lainnya di lingkup Pemprov Lampung.

Program IKIP ini merupakan program prioritas dan tanggung jawab bersama keluarga besar Komisi Informasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2019-2024. Sehingga, suksesnya Program IKIP ini membutuhkan partisipasi dan dukungan dari seluruh Komisi Informasi se-Indonesia dan/atau Pokja yang telah ditunjuk.

Acara di awali dengan Pembukaan dari Sekretariat KI Pusat dan Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Bpk Irsan S.Sos., M.IP. Dilanjutkan sambutan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Bpk Syamsurrizal, S.H., M.M serta Sambutan dari Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Bpk Ganjar Jationo, S.E., M.AP.

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan Pembahasan Kelompok Kerja Daerah mengenai Paparan Informasi, Data dan Fakta IKIP Provinsi serta Perumusan Nilai IKIP Provinsi. 

Diketahui pada Tahun 2021 Provinsi Lampung ada pada urutan ke-22 dengan nilai 69,81 yang berada pada kategori sedang. Adapun 3 nilai indeks tertinggi yakni Bali dengan nilai indeks 83,15, Kalimantan Barat 80,38 dan Aceh 79,51. Untuk 3 nilai indeks terendah yakni Maluku Utara 63,19, Sulawesi Tengah 55,72 dan Papua Barat 47,48.