Komisi Informasi Provinsi Lampung Visitasi Monev KIP 2023 ke Bawaslu Provinsi Lampung

Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2023 pada Badan Publik atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung.

Kedatangan tim visitasi KI Lampung yang terdiri dari Komisioner KI Lampung beserta asisten ahli disambut oleh anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar dan Imam Bukhori, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Prov. Lampung, Selasa (07/11/2023)

Pada kesempatan ini, Ahmad Qohar menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki upaya dalam meningkatkan akses keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat mengetahui hasil kerja pengawasan, informasi yang disampaikan, sehingga masyarakat dapat memahami tugas dan kewenangan Bawaslu serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan partisipatif.

Kemudian, anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Dery Hendryan mengatakan bahwa laporan layanan informasi merupakan upaya untuk melihat jejak rekam layanan informasi yang bertujuan sebagai evaluasi, refleksi, catatan dan analisa tentang keberadaan layanan informasi Dengan begitu, kami berharap dapat memberikan perbaikan dalam berkontribusi dengan informasi kepada khalayak.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan pemaparan dan diskusi terkait pengelolaan Pelayanan Informasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Provinsi Lampung.

Kegiatan Monev ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih baik tentang tingkat dan kualitas dari keterbukaan informasi Badan Publik dan mendukung upaya pemerintah untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat melalui transparansi dan keterbukaan informasi di Provinsi Lampung.