Komisi Informasi fokus mendorong keterbukaan informasi hingga ke desa

Komisi Informasi fokus untuk mendorong keterbukaan informasi dan berharap bisa bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung agar pelayanan publik yang telah dilakukan bisa menyasar hingga ke desa-desa. 

Karena tidak akan berjalan suatu program jika tidak ada kolaborasi antara Komisi Informasi dan badan publik, dalam hal ini pemerintah daerah. Keterbukaan informasi dapat diterapkan di tiap desa melalui imbauan atau sosialisasi.

Hal ini diucapkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Ahmad Alwi Siregar dalam kesempatannya sebagai salah satu Narasumber pada Webinar yang bertema "Membangun Desa di Era Digital" persembahan Lampung Post, Selasa, 22 Maret 2022. 

Dia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan tuntutan zaman yang harus diterapkan di semua tingkatan pemerintahan.  

Selain itu, kemajuan teknologi komunikasi dan informasi di desa bisa memberikan dampak yang besar bagi desa dengan syarat diimbangi dengan literasi digital yang tinggi, namun juga perlu disiasati agar tidak memberikan dampak yang kontra produktif. 

"Kita harus memberikan edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat terutama di desa, misalnya, tentang antisipasi berita hoaks," katanya.

Webinar juga menghadirkan para pembicara Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Taufik Madjid, Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo RI, Usman Kansong, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Direktur Utama (Dirut) PT. Masa Kini Mandiri (Lampung Post), dan Pemimpin Redaksi Lampung Post Iskandar Zulkarnain.'

Selain itu, hadir pula Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Transmigrasi Provinsi Lampung Zaidirina. Acara dipandu Kepala Divisi Pemberitaan Lampung Post Sri Agustina.