KI Pusat beri Apresiasi 3 desa sebagai Desa Transparan

KI Pusat memberikan apresiasi kepada tiga desa sebagai Desa Transparan terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Tiga Desa Transparan itu adalah Desa Sendangsari, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta dari wilayah Indonesia barat; Desa Duda Timur, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali dari wilayah Indonesia tengah; dan Desa Maitara Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara dari wilayah Indonesia timur.

Apresiasi diberikan dalam acara Anugerah Apresiasi Desa 2022 yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta dikuti kurang lebih 100 Desa dan perwakilan KI Provinsi/Kabupaten dari seluruh Indonesia secara hybrid (daring dan luring), Kamis (8/12/2022).

Tujuan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa adalah untuk mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat desa tentang pentingnya pelaksanaan KIP Desa. Selain itu, Keterbukaan informasi merupakan salah satu instrument penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Menurut Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana yang juga selaku Penanggungjawab Kegiatan Apresiasi KIP Desa, ketiga desa transaparan ini ditetapkan berdasarkan sistem zonasi atau wilayah demi mewujudkan prinsip pemerataan.

"Dengan menjalankan keterbukaan informasi publik di setiap desa maka diharapkan terjadi interaksi positif antara kepala desa dengan warga desa sebagai bentuk partisipasi warga desa dalam memberikan masukan untuk kebijakan pemerintahan desa," katanya.