KI Provinsi Lampung terlibat dalam Public Hearing penyusunan Renstra Komisi Informasi Pusat

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Public Hearing (Dengar Pendapat) yang diadakan KI Pusat secara online pada Senin, 15 Agustus 2022. 

Selama 11 tahun (2010-2021) KI Pusat secara efektif telah menjalankan amanat presiden yang tertuang dalam RPJMN. Komitmen dalam menjalankan amanat tersebut kemudian dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KI Pusat yang berfungsi sebagai pedoman dalam menjalankan program kerja.

 

Public Hearing secara online dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro di Ruang Kerja Ketua Komisi Informasi di jakarta. Donny Yoesgiantoro menyampiakan bahwa hearing public ini dikasanakan sehubungan dengan telah dilantiknya Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode 2022-2026, maka diperlukan untuk menyusun rencana srategis (renstra) Komisi Informasi Pusat. Dimana, renstra yang disusun merupakan Renstra Teknoratik dimana diperlukan masukan dari Komisi Informasi Provinsi.

Pada momen tersebut, adapun masukan yang menjadi perhatian adalah penguatan kelembagaan dengan memperkuat KI daerah, revisi Perki monev dan penanganan sengketa informasi dan kolaborasi anggaran dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

Komisi Informasi Pusat selain meminta pendapat dan masukan dan saran dari Komisi Informasi Provinsi, juga  diikuti sekitar 84 narasumber yang berasal dari Badan Publik berbagai kalangan, seperti Kementerian, Partai Politik, Perguruan Tinggi, dan juga termasuk BUMN.