KI Lampung Usulkan 2 Desa Ikut Evaluasi dan Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa 2022

Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung mengusulkan dua desa untuk mengikuti evaluasi untuk ikut ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2022.  Evaluasi dan apresiasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka meningkatkan dan monitoring pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada tingkat Pemerintahan Desa berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Desa yang diusulkan untuk ikut apresiasi keterbukaan informasi publik desa 2022 yakni Desa Pulung Kencana di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Desa Tulusrejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Kedua nama desa tersebut telah diusulkan melalui koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung. Ketua KI Syamsurrizal mengatakan, dua desa tersebut telah memenuhi kriteria keterbukaan informasi publik tahun 2022 dimana kedua desa tersebut memiliki komitmen, sumberdaya manusia, dokumen, partisipasi dan akses terhadap informasi publik.

Selanjutnya KI bersama PMDT melakukan kunjungan dengan melihat langsung kondisi keterbukaan informasi publik di dua desa tersebut. Sebagai koordinator Erizal menyatakan bahwa kunjungan telah dilaksanakan pada tanggal 27 oktober 2022 ke desa pulung kencana Tulang Bawang Barat dan pada tanggal 28 oktober 2022 ke desa tulus rejo Lampung Timur.

Dijelaskannya, dalam kunjungan ke kedua desa tersebut, KI Lampung telah melakukan sosialisasi tentang cara pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ). Pengisian SAQ bertujuan untuk menilai pelaksanaan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik. Lalu juga, dalam hal menyediakan informasi publik, serta melayani permohonan informasi publik. Kemudian juga dalam hal melakukan pengelolaan informasi, dan dokumentasi sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik, serta menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik.

Dijelaskan Syamsurrizal, dua desa tersebut telah melakukan pengisian SAQ dan telah diterima oleh tim pusat sebagai rangkaian penilaian apresiasi keterbukaan informasi publik 2022. Kemudian, pada 2-9 November 2022 mendatang akan dilakukan desk review. Selanjutnya, pada 14-25 November mendatang akan dilakukan pendalaman lapangan (visitasi) pada 10 desa terbaik. Anugerah evaluasi dan apresiasi keterbukaan publik desa 2022 akan diumumkan 8 Desember 2022.