KI Lampung Terima Kunker Komisi I DPRD Provinsi Banten
Komisi Informasi (KI) Lampung menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Provinsi Banten di ruang Rajabasa, Senin (25/10/2021).
Kunker yang diwakili diwakili Sekretaris Komisi I Hj.Ida Hamidah diterima langsung oleh Ketua KI Lampung Alwi Siregar, Dan dua (2) Komisioner Kordiv Sosialisasi & Edukasi, M Fuad.S.Sos. Serta Kordiv Penyelesaian sengketa Informasi (PSI) Syamsurrizal,SH.M.M. Perwakilan dari Sekretariat KI Lampung A.Tholib.
Dalam sambutannya Ketua KI Alwi Siregar mengapresiasi atas kunker yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Banten ke KI Lampung.
Dalam kesempatan itu, Alwi juga memaparkan kondisi KI Lampung saat ini. Ia mengatakan dengan terjadinya COVID-19 terjadi refocussing anggaran. “Sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan,” kata dia.
Diinformasikan juga bahwa dalam rangka peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia Tahun 2021, lanjut Alwi, KI Lampung melaksanakan kegiatan FGD Keterbukaan Informasi Publik tanggal 28 September 2021 dan 5 Oktober 2021.
“Harapannya dengan adanya kegiatan FGD itu memberi edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi,” jelasnya. (*/Cah)