KI Lampung Terima Kunker BPJS Kesehatan

Komisi Informasi provinsi Lampung menerima kunjungan kerja Kanwil BPJS Kesehatan Banten, Kalbar dan Lampung di kantor Komisi Informasi provinsi Lampung, Rabu (10/11).

Dalam kunjungan kerja tersebut dihadiri Basuki, Asdep SDM dan UKP Kanwil BPJS Kesehatan Bakal (Banten, Kalbar dan Lampung), Frieska Ayu Meutia dan Mudayanto Staf Komlih dan Hukum kantor Cabang Lampung. Sementara dari KI Lampung hadir Ahmad Alwi Siregar ketua Komisi Lampung dan Komisioner lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Basuki menyampaikan bahwa Kanwil BPJS Kesehatan akan mengadakan pertemuan di hotel Radison dan meminta komisi Informasi Lampung untuk menjadi narasumber keterbukaan informasi publik dalam pertemuan tersebut. “Hal ini gar badan publik BPJS kesehatan kedepannya lebih baik lagi dalam hal keterbukaan informasi publik,” terang Basuki.

Basuki juga menjelaskan perkembangan keterbukaan informasi publik yang sudah dilakukan selama ini seperti pembentukan PPID, Pengklasifikasian Informasi Publik, dan Sistim Informasi Publik.

Dalam pertemuan itu, Alwi juga memberikan masukan bahwa dengan lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Disampaikannya, negara memastikan jaminan konstitusional tentang hak rakyat untuk memperoleh informasi serta memastikan seluruh badan publik wajib untuk terbuka.

“Apalagi terkait BPJS, masyarakat pengguna BPJS perlu dan harus memahami informasi-informasi terkait BPJS,” ungkapnya.

Alwi berharap BPJS semakin terbuka sehingga masyarakat dapat mengakses informasi-informasi terkait BPJS dengan mudah, murah dan cepat.