KI Lampung menjadi Narasumber Bimtek Persidangan Bawaslu Provinsi Lampung

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung Dery Hendryan, S.I.P., S.H., M.H menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persidangan dan Penyusunan Putusan Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024. Bimtek yang digelar oleh  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung ini bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung, Minggu s.d Selasa (13-15 november 2022).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam menjalankan tugas pengawasannya terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu 2024.

Dalam kesempatan ini, Dery Hendryan menyampaikan materi tentang Teknik Persidangan dalam Penyelesaian Perkara melalui Mekanisme Ajudikasi Non-Litigasi.

Adapun narasumber antara lain R. Yusdianto, S.H., M.H (Akademisi FH Universitas Lampung) dan Erwin Prima Rinaldo., S.IP., M.H (Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung).