KI Lampung menerima kunjungan Diskominfo Kota Palembang
Rombongan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang datang ke Komisi Informasi Provinsi Lampung, rabu, 26 Juni 2024.
Kunjungan ini bertujuan melakukan pembelajaran PPID agar dapat memberi pengetahuan, pengalaman dan menambah wawasan terkait proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Rombongan kunjungan ini sebanyak 13 orang yakni Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Pelayanan Informasi Publik Diskominfo Kota Palembang beserta staf.
Kedatangan rombongan disambut oleh Komisioner KI Lampung yakni Ketua KI Lampung Erizal, Ketua divisi Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Ahmad Alwi Siregar dan Ketua Divisi Monitoring, Evaluasi dan Kelembagaan Dery Hendryan.
Pada kesempatan kali ini Ahmad Alwi Siregar memberikan materimengenai Tahapan Sengketa Informasi Publik, penyiapan sarana dan prasarana dalam PSIP di KI Lampung serta Laporan rekapitulasi jumlah sengketa informasi publik di KI Lampung. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan buku UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta peraturan turunannya oleh Ketua KI Lampung.