KI Lampung menerima audiensi Ormas PEKAT IB DPW Provinsi Lampung
Ketua Komisi Informasi (KI) Lampung Syamsurrizal didampingi Komisioner Ahmad alwi siregar dan staf menerima audiensi ORMAS (organisasi kemasyarakatan) PEKAT-IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Provinsi Lampung di ruang rapat Komisi Informasi Provinsi Lampung, Rabu (20/07/2022).
Dalam kunjungan audiensinya, disampaikan tujuan kedatangan Ormas PEKAT-IB DPW Provinsi Lampung selain sebagai ajang silaturahmi, juga agar KI dapat memberikan arahan dan penyuluhan kepada kader Ormas PEKAT IB DPW Provinsi Lampung dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya. Sebab hal itu berkaitan dengan hak warga negara Kesatuan Republik Indonesia mengenai transparansi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KI Lampung mengapresiasi atas inisiatif para kader Ormas PEKAT-IB yang turut ingin berpartisipasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik seiring dengan tujuan dibentuknya Ormas PEKAT-IB yaitu membantu pelaksanaan program pemerintah serta bersinergi dengan aparatur negara.