KI Lampung Dorong BPJS Kesehatan Perkuat Keberadaan PPID

Komisi Informasi (KI) Lampung mendorong BPJS Kesehatan untuk memperkuat keberadaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Pasalnya, sebagai badan publik BPJS Kesehata mesti optimal dalam pelayanan dan pengelolaan informasi publik.

Demikian disampaikan Ketua KI Lampung Ir. Ahmad Alwi Siregar saat menjadi nara sumber pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Direktorat Perluasan dan Pelayanan Peserta di Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung di Radisson Hotel Bandarlampung, Kamis (11/11).

Alwi mengatakan, keterbukaan informasi publik di BPJS kesehatan dapat dilihat dari sejauhmana keberadaan PPID di Badan Publik BPJS dalam melaksanakan tupoksinya secara optimal.

“Dalam pelayanan dan pengelolaan informasi publik, BPJS harus memperkuat PPID-nya, baik dari segi SDM nya, SOP pengelolaan informasinya, memiliki komitment dalam adanya maklumat layanan, maupun dukungan anggaran operasional,” terangnya.

Menurutnya, PPID harus dapat menyusun dan menampilkan daftar informasi publik, baik itu informasi berkala, informasi serta merta, informasi yang tersedia setiap saat. “Dan juga sudah memiliki daftar informasi yang dikecualikan,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk pelayanan informasi yang optimal kepada pemohon/pengguna informasi, sarana dan prasarana pendukung harus disiapkan. Seperti website, formulir pendaftaran, meja layanan informasi , ruang arsip , papan pengumuman dan sebagainya.

“Pada dasarnya semakin terbuka informasi di badan publik dan dapat memenuhi permintaan informasi masyarakat; dapat disimpulkan ppid di badan publik itu semakin baik, pelayanan di badan publik itu juga baik. Makanya setiap badan publik harus memperkuat ppid nya,” tukasnya.

Diketahui, acara ini diikuti oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sekedeputian Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung. Dipandu oleh Assisten deputi direksi wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung Basuki. 

Sumber : https://editoronline.co.id/2021/11/ki-lampung-dorong-bpjs-kesehatan-perkuat-keberadaan-ppid/