KI Lampung bersiap untuk Monev Badan Publik Tahun 2022

Komisi Informasi Provinsi Lampung bertekad melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022. Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dilakukan guna mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi di Badan Publik sebagaimana amanah dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Hal ini dirumuskan melalui rapat persiapan kegiatan MONEV Badan Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022 pada Jumat (01/07/2022) di kantor KI Lampung. Rapat dipimpin oleh Ketua KI Lampung Syamsurrizal, S.H, MM dan dihadiri oleh para Komisioner, Staf Sekretariat dan para Asisten Ahli KI Lampung. Kemudian diisi oleh Pemaparan Kegiatan Monev BP Tahun 2022 oleh Koordinator Divisi Monitoring Evaluasi Dery Hendryan, S.IP., S.H., M.H.,Mediator.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pembahasan mengenai rencana Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022, Jumat (01/07/2022) melalui Zoom Meeting yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat sebelumnya. Dalam pembahasannya, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) menjadi dasar hukum dalam melaksanakan Monev BP Tahun 2022.