KI dan Bawaslu Provinsi Lampung bahas draft Nota Kesepahaman

Dalam rangka persiapan pengawasan tahapan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung, Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan Rapat Koordinasi dalam hal pembahasan nota kesepahaman (MoU) antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung, Komisi Informasi Provinsi Lampung dan Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa 28/6/2022 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.

Nota Kesepahaman antara Bawaslu Provinsi Lampung dengan KI Provinsi Lampung membahas tentang Keterbukaan Informasi dalam Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung yang bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh semua bentuk informasi berkenaan dengan pengawasan dan penyelenggaraan Pemilu dan juga meningkatkan pengetahuan masyarakat Provinsi Lampung tentang Pengawasan Pemilu.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini adalah tersedianya dan tersampaikan informasi yang dihasilkan dalam setiap tahapan pengawasan penyelenggara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.