Ketua KI menjadi Narasumber dalam Sosialisasi UU KIP Polda Lampung
Ketua Komisi Informasi Ir. Ahmad Alwi Siregar menjadi salah satu narasumber dalam acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Lampung melalui Bidang Hukum Polda Lampung kepada jajaran staf Bidang Humas Polda Lampung, di Ballroom Hotel Horison, Senin (07/03/2022).
Dalam wawancaranya Ketua KI mengungkapkan bahwa dengan adanya keterbukaan dan pemahaman keterbukaan informasi jajaran Polda sampai kebawah maka ini menunjukkan secara internal Polda Lampung lebih siap terbuka dalam hal menyampaikan informasi dan sosialisasi ini sangat membantu tugas-tugas Polda dalam hal keterbukaan informasi untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, dalam sambutan Kapolda Lampung bahwa Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP ternyata masih banyak yang belum memahaminya.
"Kami berharap dengan acara ini, personel khususnya para Kasi Humas, Kasi Hukum dan para pengemban PPID satker Polres jajaran, agar dapat dengan cepat menyampaikan informasi kepada masyarakat, karena masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan Informasi yang cepat, tepat dan akurat, imbuhnya.
Selain Ketua KI, hadir pula beberapa narasumber lainnya, yaitu Dosen Unila Dr Ahmad Irzal Fardiansyah,SH.MH dan KabidKum (Kepala Bidang Hukum) Polda Lampung Kombes Pol Ahmad Basahil,SIK,MH,CPHR.