Keterbukaan Informasi Pubik, KI Lampung Gagas Literasi Digital di Pemerintahan Desa

Komisi Informasi Lampung menggelar diskusi dengan Relawan Tekhnologi dan Komunikasi (TIK) dan Aksi Milenial Lampung, di Kantor KI Lampung, Kamis (14/9/2021). Diskusi tersebut merupakan  tindak lanjut Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka memperingati hari Hak untuk Tahu Sedunia pada 28 September 2021.

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Lampung, Muhammad Fuad, pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari FGD yang sebelumnya dilakukan Komisi Informasi Provinsi Lampung tanggal 28 September dan 5 Oktober 2021.

“Pertemuan tiga lembaga ini diharapkan dapat memberi kontribusi dalam rangka mendorong literasi digital dan keterbukaan informasi khususnya di Badan Publik Desa. Keterbukaan informasi memiliki tujuan mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik,” kata Fuad.

Fuad mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital yang semakin dinamis dan pesat saat ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi kita semua.

“Karenanya badan publik diharapkan terus meningkatkan tersedianya Informasi publik masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami, menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Juga membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi,” kata dia.

Menurut Fuad, belakangan ini sengketa informasi pada badan publik desa cukup banyak, sehingga  Komisi Informasi juga berkepentingan untuk melakukan sosialisasi kepada dadan publik desa terkait keterbukaan informasi desa.

“Di sisi lain,  masyarakat sebagai pengguna informasi juga sudah seharusnya diberi pemahaman dalam mengakses dan memanfaatkan informasi secara baik dan bertanggung jawab,” katanya.

Menurut Ketua TIK Lampung Rifky Indrawan, literasi digital merupakan program yang selama ini sudah dijalankan oleh relawan TIK.

“Sekarang tinggal bagaimana mendorong empat pilar literasi yang penting untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Yaitu keterampilan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital,” katanya.

Rifki mengatakan yang menjadi perhatiannya adalah bagaimana mempersiapkan sumber daya Manusia dan infrastruktur digital di pemerintahan desa.

“Kolaborasi antara KI Lampung, relawan TIK, dan Aksi Milenial sangat relevan untuk dijalankan,” katanya.

Sementara itu, Raffi Pun Jabi, Ketua Aksi Milenial,  menyatakan dengan kolaborasi ketiga lembaga ini harapannya dapat memberikan semangat bagi Aksi Milenial menjalankan program literasi digital dalam menangkal hoaks dikalangan kaum muda.

“Selain itu juga dapat membuka ruang perberdayaan ekonomi bagi kaum muda dengan memanfaatkan akses informasi yang tersedia,” katanya.

Ketua Komisi Informasi Lampung, Alwi Siregar,  menyambut baik adanya kolaborasi ketiga lembaga ini.

Ia menilai ketiga lembaga ini dapat saling mengisi untuk melaksanakan literasi digital dan keterbukaan informasi publik.

“Kolaborasi ini dapat di mulai di Lingkungan Pemerintahan Desa, bagaimana masing-masing lembaga berkontribusi misalkan relawan TIK dapat memfasilitasi sistem pelayanan informasi yang baik. Sebab,  transformasi digital perlu untuk keterbukaan informasi,” katanya.

Menurut Alwi, aksi milenial dengan pengalamannya dapat menularkan melek digital kepada kaum muda di desa sehingga dapat menunjang kreativitas, produktivitas, dan inovasi.

“Pada akhirnya kaum muda dapat benar-benar berdaya,” katanya.

Sumber : https://www.teraslampung.com/keterbukaan-informasi-pubik-ki-lampung-gagas-literasi-digital-di-pemerintahan-desa/