Dialog Interaktif dalam rangka Hari Hak Untuk Tahu Sedunia 2022
Dalam rangka memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia 2022, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Bandar Lampung menyelenggarakan dialog interaktif. Sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif di Stasiun RRI Pro1 90,9 FM Bandar Lampung, 29 Semptember 2022 pukul 08.00-09.00 WIB, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung Dery Hendryan dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf.
Dialog yang dipandu oleh presenter Priyonggo Jatmiko ini membahas keterbukaan informasi badan publik dan hak untuk tahu masyarakat mengingat memperoleh informasi merupakan hak asasi setiap orang dalam mengembangkan pribadi dan lingkungan. Sedangkan keterbukaan informasi merupakan hal dasar dalam membangun komunikasi yang baik.
Keterbukaan informasi dan hak untuk tahu dalam mendapatkan informasi merupakan ciri negara demokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga dengan pentingnya Keterbukaan informasi tersebut, maka dunia Internasional menetapkan Hari Hak Untuk Tahu yang diperingati setiap tanggal 28 September.
Pada kesempatan ini para narasumber memberikan penjelasan atas pertanyaan yang diberikan baik oleh penyiar Pro 1 FM RRI Bandar Lampung maupun para pendengar melalui siaran langsung dialog interaktif. Berbagai permasalahan keterbukaan informasi di lingkungan badan publik menjadi topik hangat selain kegiatan-kegiatan dalam rangka Hari Hak Untuk Tahu Sedunia 2022.