KI Lampung silaturahmi dan diskusi terkait penguatan keterbukaan informasi publik bersama LPP RRI Bandar Lampung
Dalam rangka silaturahmi dan diskusi terkait penguatan keterbukaan informasi publik, KI Provinsi Lampung melakukan audiensi ke LPP RRI Bandar Lampung, kamis (22/06/2023). Kegiatan audiensi ini dihadiri oleh anggota Komisioner KI Dery Hendryan dan Muhammad Fuad.
Kepala RRI Bandar lampung, Zahral Mutzaini menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung di ruang kerja Kepala RRI Bandarlampung dengan didampingi oleh Kabag TU, Vespa Krisnawathy, Ketua Tim Kerja bidang LPU, TMB dan Siaran.
Dirinya menyambut baik atas kunjungan rombongan dari KI provinsi Lampung. Ia mengatakan sinergitas antar lembaga dan kerjasama sangat penting dilakukan guna menyebarluaskan informasi. RRI sebagai lembaga publik memiliki kewajiban dalam keterbukaan informasi. Dalam hal keterbukaan informasi, RRI Bandarlampung sangatlah terbuka, data dan informasi yang dikelola RRI Bandarlampung dapat dengan mudah diakses melalui website resmi lembaga, PPID RRI Bandarlampung dan JDIH RRI Bandarlampung namun ada beberapa data pribadi yang memang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut dibahas pula 3 target program RRI Tahun 2023 antara lain moderasi bersama yang bekerjasama dengan FKUB, kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dalam mendorong industri UMKM, kemudian memproklamirkan radio pemilu serta taqline gerakan cerdas memilih (GCM) yang rencananya akan dikolaborasikan dengan Komisi Informasi Provinsi Lampung.