Pokjada IKIP Lampung siap sukseskan pelaksanaan IKIP Tahun 2024

Pokjada IKIP Lampung siap sukseskan IKIP 2024 dengan melaksanakan rapat Pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024, Rabu 22 Mei 2024 di ruang rapat KI Provinsi Lampung. 

Rapat dihadiri oleh anggota Kelompok kerja (pokjada) IKIP Lampung antara lain 2 orang komisioner KI Lampung yaitu Syamsurrizal sebagai Ketua pokjada dan Ahmad Alwi siregar, Kabid PLIP Diskominfotik Provinsi Lampung Zainal Mutaqim selaku perwakilan dari unsur Pemerintah, Agung Wibawa selaku perwakilan dosen/peneliti dan Chandrawansyah selaku perwakilan NGO/LSM. Selain itu, turut hadir pula 
Komisioner Erizal, Dery Hendryan dan beberapa staf. 

Perlu diketahui sebelumnya bahwa dalam rangka pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024 maka KI Pusat telah menetapkan kelompok kerja daerah (Pokjada) yang berperan dalam membantu proses pelaksanaan IKIP 2024 yg terdiri dari 5 orang perwakilan dari tiap provinsi di Indonesia berdasarkan SK Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia nomor 5/KEP/KIP/V/2024 tentang Kelompok Kerja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Adapun rangkaian tugas pokjada IKIP 2024 diantaranya mengikuti bimtek IKIP, mengusulkan informan ahli,  mengumpulkan data dan informasi juga memberikan penjelasanmengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik satu tahun terakhir, terakhir membuat laporan pelaksanaan. 

IKIP sendiri merupakan  agenda tahunan yg diselenggarakan Ki Pusat guna mendapatkan gambaran indeks tingkat Provinsi dan Nasional di Indonesia berdasarkan data, fakta dan informasi terkait implementasi UU KIP di 34 provinsi.